Danramil 1612-05/Elar Berikan Himbuan Tegas Dalam Pemberantasan Judi Online di Kecamatan Sambi Rampas

 Danramil 1612-05/Elar Berikan Himbuan Tegas Dalam  Pemberantasan Judi Online di Kecamatan Sambi Rampas

 Danramil 1612-05/Elar Berikan Himbuan Tegas Dalam  Pemberantasan Judi Online di Kecamatan Sambi Rampas


Manggarai Timur, 25 September 2024 – Danramil 1612-05/Elar, Peltu Nurdin, menghadiri kegiatan sosialisasi pemberantasan judi online yang diadakan di Aula Kantor Camat Sambi Rampas, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Sambi Rampas (Robertus Nardin, S.Pd), KacabJari Reok (Riko Budianto, SH, MH), Danposal (Letda Laut Ricky Prima Wijaya), Kapolsek Sambi Rampas (Ipda Jamaludin), serta lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Camat Sambi Rampas menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengikuti sosialisasi ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan judi online yang semakin marak. "Kami berharap semua peserta mendengarkan dan mengikuti paparan dengan baik, karena isu ini sangat penting untuk kita hadapi bersama," tegasnya.

Peltu Nurdin, dalam himbauannya, menekankan bahwa judi online menjadi masalah serius yang banyak melibatkan anak-anak di bawah umur. Beliau mengajak orang tua untuk lebih waspada dan selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan gadget. "Babinsa sepakat untuk melakukan sweeping terhadap masyarakat yang terlibat dalam judi online, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera," tegas Peltu Nurdin.

Materi utama sosialisasi disampaikan oleh KacabJari Reok, Budianto SH, MH, yang memaparkan dampak negatif judi online, khususnya pada anak-anak. Menurutnya, judi online tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu kriminalitas, dan bahkan menyebabkan gangguan jiwa. Orang tua diharapkan berperan aktif dalam mengontrol anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.

Budianto juga menjelaskan bahwa langkah penanganan judi online harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat judi online. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jangan sampai keluarga kita hancur karena kecanduan judi," ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret Forkopimcam Kecamatan Sambi Rampas dalam memerangi judi online, dengan harapan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

LihatTutupKomentar