BABINSA ELAR MEMEDIASI PERMASALAHAN SENGKETA TANAH DI NAMPAR SEPANG

Mediasi-Sertu Joao Mau Leto Bersama Kepala Desa Nampar Sepang Lakukan Mediasi Permasalahan Sengketa Tanah. (15/2/19)

Kodim1612.blogspot.com--Lagi, terjadi keributan sengketa tanah persawahan berukuran 2 petak di area persawahan Wae Nambas, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (15/2/19), Sore.

Pihak sengketa antara Sdr. Abdul Masdjuban, 48 tahun, Islam, Alamat Kampung Tengah Desa Nampar Sepang, selaku 'anak rona'/keluarga pihak laki-laki dengan Ibu Hahena, 72 tahun, Islam, alamat Kampung Rawuk, Desa Nampar Sepang, selaku 'anak wina'/keluarga pihak perempuan.

Setelah mendapatkan informasi adanya kasus sengketa tanah dan mendengar situasi di lokasi kurang aman dan kurang kondusif maka Babinsa Desa Nampar Sepang, Koramil 05/Elar Sertu Joao Mau Leto bersama Kepala Desa Nampar Sepang, Ali Wardana datang ke lokasi meminta serta menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk menghentikan sementara kegiatan dan kembali ke rumah masing-masing sambil menunggu langkah-langkah persuasif dari pemerintah Desa.

Selain itu Babinsa Desa Nampar Sepang bersama kepala Desa pada saat itu juga mengambil langkah, memediasi kepada kedua belah pihak secara terpisah di rumah masing-masing.

Dalam hasil mediasi secara terpisah kepada kedua belah pihak, bahwa disepakati kasus sengketa tanah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan yang akan dimediasi oleh Babinsa, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh  Adat pada hari Minggu, 17 Februari 2019 sore bertempat di rumah 'anak rona'  Kampungg Tengah Desa Nampar Sepang Kec. Sambi Rampas.

Berkat kesigapan serta adanya komunikasi serta kerja sama yang baik antara  Babinsa dan Kepala Desa, untuk sementara situasi di wilayah  terkait sengketa tanah tersebut dalam keadaan aman serta terkendali. (Ucg)

LihatTutupKomentar