Kegiatan Sosialisasi P4GN Oleh Dinas Kesehatan Kepada Anggota Kodim 1612/Manggarai |
kodim1612.blogspot.com--Guna memberantas penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit, Kodim
1612/Manggarai gandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai laksanakan
kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Makodim 1612/Manggarai. Selasa
(18/6/19).
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kali ini dilakukan oleh Kodim
1612/Manggarai di triwulan kedua tahun 2019 dengan mendatangkan tim
dokter dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Manggarai, dr. Ruth Mutiara Angelina Manulang dan dr. Maria Sarche Kuna
melalui penyuluhan dan pemeriksaan urine kepada prajurit Koramil yang
ada di jajaran Kodim 1612/Manggarai.
Selain Prajurit dan PNS, kegiatan penyuluhan ini juga diikuti oleh
anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XVII Kodim 1612/Manggarai.
“Pemeriksaan Narkoba bagi anggota dilakukan untuk menindaklanjuti
instruksi pimpinan yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas
narkoba," Jelas Dandim 1612/Manggarai, Letkol Inf Rudy M. Simangunsong,
S. Sos. di aula Makodim. Senin (27/5/2019). Siang.
Dandim dalam
sambutan pembuknya juga menyampaikan pengetahuan tentang aspek kesehatan
adalah sebuah kebijakan. TNI AD terkait masalah Narkoba sudah jelas,
bahwa tidak ada toleransi sama sekali dan sanksinya adalah diberhentikan
dengan tidak hormat sebagai anggota TNI, sehingga harapan kita harus
rutin untuk mensosialisasikan tentang narkoba dan tidak ada anggota yang
mendekati barang haram ini apalagi sampai bergelut didalam bisnis haram
ini, pengedar, red. Dindim melanjutkan narkoba ini bisa merusak dan
menghancurkan masa depan bangsa sekaligus generasi masa depan kita, jadi
kalau kita belajar sejarah banyak bangsa-bangsa yang 'hilang' karena
suatu penyakit, bencana alam, peperangan, namun sekarang dikarenakan
narkoba.
dr. Ruth mengatakan data dari BNN bahaya dari narkoba
itu sendiri yang baru ketahuan penggunaannya itu ada 4,2 juta jiwa
sekitar 2,8% dan itu dari usia 10 sampai 59, sejauh ini untuk provinsi
NTT sendiri sudah banyak contoh kasus tentang peredaran narkoba.
Usai kegiatan penyuluhan dilakukan kegiatan tes urine kepada beberapa
anggota Kodim 1612/Manggarai yang dipilih secara acak, dari hasil tes,
tidak ditemukan adanya anggota yang mengkonsumsi narkoba atau hasilnya
negatif. (Ucg)