HINDARI PELANGGARAN DANDIM 1612/MANGGARAI PERIKSA KELENGKAPAN DAN KONDISI KENDARAAN DINAS ANGGOTA

Anggota Kodim 1612/Manggarai Saat Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Di Lapanagan Apel Makodim
kodim1612.blogspot.com--Komandan Kodim 1612/Manggarai Letkol Inf Rudy Markiano Simangunsong, S.Sos memimpin langsung pelaksanaan pengecekan kendaraan dinas anggota Kodim 1612/Manggarai beserta Koramil jajarannya, bertempat di Lapangan Makodim 1612/Manggarai Jln. Banteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (18/9/19).

“Kita lakukan kegiatan ini, dengan tujuan untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kerugian baik personel maupun materiil,” ungkap Dandim.

Mengingat tingginya intensitas tugas di wilayah Kodim 1612/Manggarai disertai kondisi medan yang cukup sulit di beberapa wilayah, untuk itu perlu dilaksanakan pengamanan materiil diantaranya pemeriksaan kendaraan, karena kesiapan dalam pelaksanaan tugas tidak terlepas dari kesiapan kendaraan yang digunakan, sehingga perlu diadakan pemeriksaan kendaraan secara berkala dan kalau perlu setiap bulannya.

Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan.


Di depan seluruh anggota Kodim 1612/Manggarai dan anggota pengguna kendaraan dinas, Komandan Kodim mengingatkan agar sebagai aparat negara dan menjadi contoh serta cerminan masyarakat umum agar anggota senantiasa dapat berkendara dengan rasa tanggung jawab, tidak arogan di jalan raya, perawatan serta mengecek kondisi kendaraan bukan hanya semata-mata karena takut akan adanya pengecekan dari Komandan Satuan, namun tanamkan pada diri bahwa kondisi kendaraan yang baik merupakan kebutuhan saat berkendara hingga kita berkendara dalam keadaan "safety riding", ucapnya.

"Bagi anggota yang memakai kendaraan berplat dinas agar lebih mendahulukan atau mengedepankan pengguna jalan berplat umum saat di jalan raya, karena mereka pemilik kendaraan berplat umum tentunya memiliki hak lebih besar di jalan raya dan memiliki kewajiban administrasi seperti pajak dan lain sebagainya", tambahnya. (Ucg)
LihatTutupKomentar