Melindungi Aset Negara Kodim 1612/Manggarai Hadiri Penyerahan Hibah Barang Rampasan Milik Negara



Foto Bersama Pada Kegiatan Penyerahan Hibah Barang Rampasan Milik Negara

kodim1612.blogspot.com--Laut yang sangat luas yang berhubungan langsung dengan pantai merupakan wilayah yang harus di pertahankan oleh TNI dari berbagai kepentingan baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yanag bersifat negatif,kita tahu sumber daya alam yang sangat kaya berdampak pada banyaknya kepentingan baik kedaulatan dan ekonomi.

Dalam hal ini Kodim 1612/manggarai dalam kewilayahan nya merasa ikut berkewjibaan menjaga aset negara dari berbagai pelanggaran dan pencurian pihak yang bertanggung jawab, pada kesempatan ini acara tersebut di hadiri oleh Dandim 1612/Manggarai (Letkol Inf Rudy M. Simangunsong, S.Sos)Selasa, 17-03-2020.

Sebagai hasil kerjasama TNI dengan pihak terkait di ketemukan berbagai macam pelanggaran yang harus dilakukan tindakan penyitaan barang yang dalam kelanjutan nya menjadi aset negara,barang yang di hadirkan dalam Hibah barang rampasan milik Negara (Kejari Mabar) berupa 1 Unit Kapal KM Naga Mas III GT 30 dan 1 Unit Kapal Linggar Petak 98 GT 29 Bupati di Aula Pelabuhan Laut Kab. Manggarai barat.

Hadir dalam acara tersebut Bpk Bupati Kab. Mabar. (Drs. Agustinus CH Dula),Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. (Bpk Pathor Rahman, SH, MH),Dandim 1612/Manggarai (Letkol Inf Rudy M. Simangunsong, S.Sos),polri dan semua instansi terkait,acara dilanjutkan dengan pengecekan fisik Kapal yang di Hibah ke Pemerintah NTT Pantai Tenau Kupang,pengecekan tersebut bertujuan memastikan barang hibah betul nyata adanya di lapangan.(Ucg)
LihatTutupKomentar