kodim1612@blogspot.com--Pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020 pukul 10.00 wita di ruang rapat Wakil Bupati Manggarai Timur, Lehong Desa. Gurun Liwut Kecamatan. Borong Kabupaten. Manggarai Timur dilaksanakan kegiatan Rapat Forkopimda Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan dipimpin oleh Drs Djaghur Stefanus(Wakil Bupati Manggarai Timur), Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong, S.Sos(Dandim 1612 Manggarai), AKBP Nugroho Arie Siswanto(Kapolres Manggarai Timur), Yoni Pristianto,SH(Kajari Ruteng), Boni Hasudungan(Sekda Manggarai Timur), Heremias Dupa(Ketua DPRD Manggarai Timur), Yohanes Subur(Kaban Kesbangpol Kabupaten Manggarai Timur).
Dalam rapat tersebut Dandim 1612/Manggarai Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong, S.Sos mengatakan bahwa mengevaluasi kebijakan satgas covid-19, kegiatan pembatasan yang ada perlu dievaluasi apakah dilonggarkan atau diketatkan terkait efektivitas dan perlu dilihat sisi keuntungan dan kerugiannya dihadapkan dengan aspek aspek mendasar kehidupan masyarakat, perlu persiapan dan pelatihan untuk evakuasi baik yang sakit maupun yang meninggal, Program asimilasi di Rutan Ruteng sebanyak 40 orang yang diantaranya ada yang berdomisili di Manggarai Timur harus menjadi perhatian bersama, diperkirakan pandemi ini akan berlangsung lama, oleh karena itu dirinya menyarankan kepada Pemda agar Sumber Daya yang dimiliki tidak dihabiskan di awal sehingga kemudian tidak kehabisan dipertengahan jalan, diharapkan program pembangunan dan pelayanan pemerintahan tetap jalan hanya perlu penyesuaian sedikit.
Di kesempatan yang sama Wakil Bupati Matim Djagjur Stefanus menyampaikan Realokasi APBD untuk pencegahan penanganan Covid-19 dari belanja Modal 50% dan belanja barang/jasa 50%, anggaran ini dimasukan dalam dana tak terduga sehingga lebih fleksibel dan tidak harus melaksanakan perubahan anggaran berulang ulang kali,Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait lokasi pemakaman korban Covid-19 di Manggarai Timur. Untuk itu akan ada rapat tersendiri terkait hal ini termasuk pelatihan SDM untuk evakuasi dan penguburan, Dana kelurahan diarakah untuk direalokasikan untuk kegiatan dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 di kelurahan.
Dalam rapat menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain perlu peningkatan pengamanan pada setiap pos jaga dan peningkatan sosialisasi dari pihak terkait kepada relawan atau petugas di pos jaga agar lebih memahami tupoksinya, perlu juga peningkatan APD, proses pengadaan barang/jasa perlu hati hati dan sesuai prosedur, penanganan kepada pendatang di data dari mana datangnya dan kemana perginya harus diteliti secara baik, dampak sosial lanjutan perlu diperrhatikan, memang masyarakat matim kurang terdampak dengan covid ini secara ekonomi karena panen tahun ini aman, namun demikian yang perlu diperhatikan lebih adalah orang yang kena PHK dan kembali ke Matim. (Ucg)