Kodim 1612/Manggarai Apresiasi kegiatan Silatuhrahmi Kebangsaan dan Deklarasi Penolakan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme.

Kodim 1612/Manggarai Apresiasi kegiatan Silatuhrahmi Kebangsaan dan Deklarasi Penolakan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme.

Kodim 1612/Manggarai Apresiasi kegiatan Silatuhrahmi Kebangsaan dan Deklarasi Penolakan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme.


Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis, 07 Desember 2023 - Dandim 1612/Manggarai, Letkol Arh Drian Priyambodo SE, yang diwakili oleh Danramil 1612-04/Borong, Kapten Cba Jemmi Lawalata, mengikuti kegiatan Silatuhrahmi Kebangsaan dan Deklarasi Penolakan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme yang diselenggarakan oleh Densus 88. Kegiatan berlangsung di Aula Sekda Kabupaten Manggarai Timur Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas. SH. M.Hum, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si, Kasatwil Densus 88, AKBP Adrian, Danramil 1612-04/Borong, Kapten Cba Jemmi Lawalata, Para Staf Ahli Bupati Manggarai Timur, Kakan Depag Kabupaten Manggarai Timur, Anselmus Panggabean. S.Ag, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Para Pimpinan OPD se-Kabupaten Manggarai Timur dan Para Camat se-Kabupaten Manggarai Timur
Para Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Manggarai Timur

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta dalam pencegahan penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di tengah masyarakat. Dalam sambutan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas. SH. M.Hum, beliau membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama serta menghargai perbedaan dalam masyarakat.

Paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme sering muncul karena adanya perbedaan. Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak untuk menghargai perbedaan, baik dalam pilihan, pendapat, maupun keyakinan. Dalam era demokrasi, kebebasan harus tetap dijaga dengan tetap mematuhi aturan dan ideologi bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 1612-04/Borong, Kapten Cba Jemmi Lawalata, mengatakan terkait penyebaran radikalisme. Ia menjelaskan bahwa radikalisme tumbuh dari ajaran intoleransi yang berkembang menjadi pemikiran atau gagasan radikal. Peran berbagai faktor seperti kajian agama, perkawinan, organisasi/komunitas, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pertemanan/pergaulan, dan media elektronik/media cetak dapat menjadi sarana penyebaran paham radikalisme.

LihatTutupKomentar