Babinsa Koramil 1612-06/Lembor dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Didesa Dengan Cara Mediasi

 Babinsa Koramil 1612-06/Lembor dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Didesa Dengan Cara Mediasi

 Babinsa Koramil 1612-06/Lembor dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Didesa Dengan Cara Mediasi


Manggarai Barat, 13 Mei 2024 - Permasalahan pengklaim mata air Wae Lakang di Kampung Cecer, Desa Liang Ndora, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya menemui titik terang. Berkat mediasi yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, Praka Yosep Dias, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sanonggoang, kedua pihak yang bertikai, Fransiskus Bruno Yosefat dan Ubertus Muda (Tua Golo Cecer), sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Mediasi yang diadakan di kantor Desa Liang Ndora pada hari Senin, 13 Mei 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Liang Ndora, Ketua BPD Desa Liang Ndora, dan para tokoh adat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak memaparkan argumennya masing-masing terkait dengan kepemilikan mata air Wae Lakang.

Praka Yosep Dias, Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, menyampaikan, "Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan adil bagi kedua belah pihak. Saya harap kedua belah pihak dapat saling memahami dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini."

Bhabinkamtibmas Polsek Sanonggoang juga menyampaikan pesan serupa, menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan keharmonisan di desa. "Mari kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan hati yang besar. Kita harus ingat bahwa kita semua adalah saudara dan harus saling menghormati," ujarnya.

Setelah melalui diskusi yang panjang dan penuh pertimbangan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Mereka sepakat untuk membagi akses ke mata air Wae Lakang secara adil dan proporsional.

"Saya sangat bersyukur atas mediasi ini. Kami akhirnya dapat menyelesaikan masalah ini secara damai," ungkap Fransiskus Bruno Yosefat.

Ubertus Muda, Tua Golo Cecer, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. "Saya harap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara damai," ujarnya.

Penyelesaian permasalahan pengklaim mata air Wae Lakang ini merupakan contoh nyata bagaimana Babinsa dan Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan di desa. Diharapkan, mediasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan adil.

LihatTutupKomentar